Kabel Listrik Menempel di Pohon  Membahayakan Warga Perumahan Griya Ayu, PLN Didorong Bertindak Cepat

Kabel Listrik Menempel di Pohon  Membahayakan Warga Perumahan Griya Ayu, PLN Didorong Bertindak Cepat
Pengacara  Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H

KILASRIAU.com, Indramayu – Kehidupan warga Perumahan Griya Ayu Desa Singajaya Kecamatan Indramayu Jawa Barat dibayangi rasa cemas. Pasalnya, kabel listrik bertegangan tinggi ditemukan dalam kondisi menggantung dan menempel pada pohon besar di sekitar perumahan. 

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam jiwa.

Kang supardi Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Indramayu, mengungkapkan kekhawatirannya. “Bayangkan jika terjadi hujan lebat disertai petir, pohon yang menjadi penyangga kabel bisa menjadi penghantar listrik. Sangat berbahaya bagi siapapun yang berada di dekatnya,” ujar kang Supardi. Rabu (25/12)

Lanjut Kang Supardi, kondisi ini jelas melanggar peraturan yang berlaku terkait pemasangan instalasi listrik. Pasal 63 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan secara tegas menyatakan bahwa setiap instalasi ketenagalistrikan harus memperhatikan keselamatan umum.

"Pemasangan kabel seperti ini sangat tidak sesuai standar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal," tegas Kang Supardi.